Rekam Medis Masa Depan

Apa itu Rekam Medis? Bagaimana pengelolaan rekam medis di Indonesia? Rekam Medis menurut Permenkes No.269/Menkes/Per/III/2008, “Rekam Medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, hasil pemeriksaan, pengobatan yang telah diberikan kepada pasien”. Berkas tersebut bersifat rahasia.

Penyelenggaraan Rekam Medis di rumah sakit Indonesia sendiri dimulai pada tahun 1989 sejalan dengan adanya Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.749a/Menkes/PER/XII/1989 tentang Rekam Medis, yang mana pengaturannya masih mencakup rekam medis berbasis kertas (konvensional). Rekam medis berbasis kertas memiliki banyak kelemahan dan dianggap kurang ramah lingkungan.

Sejalan dengan berkembangnya teknologi informasi membawa pengaruh terhadap perubahan rekam medis yang berbasis kertas (konvensional) menjadi rekam medis elektronik. Seperti yang tercantum dalam Pasal 46 dan Pasal 47 UU No.29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan PermenkesNo.269/Menkes/PER/III/2008 tentang Rekam Medis sebagai pengganti dari Peraturan Menteri Kesehatan No.749a/Menkes/PER/XII/1989. Undang-undang No.29 Tahun 2004 sebenarnya telah diundangkan saat RME (Rekam Medis Elektronik)/RKE (Rekam Kesehatan Elektronik) sudah banyak digunakan, namun belum mengatur mengenai RME/RKE secara langsung. Pada Peraturan Menteri Kesehatan No.269/Menkes/PER/III/2008 tentang Rekam Medis Bab II pasal 2 ayat 1 dijelaskan bahwa “Rekam medis harus dibuat secara tertulis, lengkap dan jelas atau secara elektronik”.

Perencanaan rekaman kesehatan untuk masa depan, baik yang masih menggunakan konsep kertas maupun elektronik tetap harus menjaga privasi (privacy), keamanan (security), kerahasiaan (confidentiality) dan akses (acces) (Hatta, 2012).

Rekam Kesehatan Elektronik atau Electronic Medical Record sering disingkat EMR atau RME merupakan kegiatan mengkomputerisasikan isi rekam kesehatan dan proses yang berhubungan dengannya. Berbagai manfaat dapat diperoleh jika menerapkan rekam medis elektronik, salah satunya adalah mencegah kejadian medical error dan juga keamanan lebih terjaga.

Di luar negeri, Rekam Medis Elektronik sudah diterapkan sejak lama dan penerapannya sudah optimal. Sedangkan di Indonesia, penerapan rekam medis elektronik belum sepenuhnya terlaksana. Terdapat bebagai kendala dalam penerapannya, mulai dari SDM, biaya, tingkat kedisiplinan yang kurang dan lain sebagainya.

Bahkan untuk sekarang ini, Gorry Holdings, sebuah perusahaan yang fokus pada pengembangan layanan kesehatan berbasis analisis data, machine learning, dan big data meluncurkan sebuah layanan aplikasi bernama Helopt (Health Optimized). Aplikasi ini berperan membantu masyarakat untuk mendokumentasikan dan mengevaluasi riwayat kesehatan mereka. Helopt menyajikan teknologi e-filing, membantu pasien dan tenaga medis membaca rekam medis yang telah tersimpan dalam bentuk digital. Aplikasi Helopt dapat menghasilkan resume medis untuk keperluan second opinion yang dapat diekstrak berdasarkan kasus penyakit. Resume ini memuat pemakaian obat dan dosisnya, diagnosa dokter, riwayat rawat jalan atau inap, hasil pemeriksaan lab, bahkan riwayat imunisasi. Helopt dengan mudah menunjukkan seluruh data berikut resume medis pasien per kasus penyakit atau kejadian melalui mobile apps tanpa harus repot mencari berkas fisiknya.

Manfaat yang dapat diperoleh dari penggunakan teknologi informasi dan sistem komputerisasi pada bidang kesehatan sangat membantu meringankan beban pekerjaan petugas, pengambilan keputusan dan juga menghemat waktu, serta dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

Dengan perkembangan teknologi yang pesat, kebiasaan terhadap penggunaan komputer yang semakin tinggi, sarana dan prasarana jaringan dan komunikasi yang semakin baik, serta tuntutan terhadap pelayanan kesehatan yang lebih efektif, efisien serta keselamatan pasien (patient safety), maka inovasi, kreasi dan penggunaan terhadap RME/RKE akan terus meningkat. Diharapkan untuk masa mendatang, Indonesia sudah sepenuhnya menerapkan rekam medis elektronik yang diimbangi dengan ketrampilan yang memadai dari petugas. Kita juga sebagai seorang perekam medis harus mengikuti perkembangan teknologi guna memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik.

 

Sumber

  1. https://www.kompasiana.com/dinivenita/5a0a9e9ec252fa202b107132/rekam-medik-elektronik-rme
  2. https://dailysocial.id/post/helopt-berkas-rekam-medis

Add a Comment

Your email address will not be published.