Pentingnya Menguasai Teknologi Informasi Bagi Perekam Medis

Pada zaman sekarang ini, teknologi berkembang sangat pesat dan semakin canggih terutama teknologi informasi. Berbagai lapisan masyarakat menggunakan teknologi informasi dalam kehidupan sehari-hari untuk membantu mempermudah pekerjaan mereka. Berbagai macam dampak dapat ditimbulkan dari penggunaan teknologi itu sendiri termasuk dampak negatif dan dampak positif. Dampak positif yang diperoleh dari penggunaan teknologi informasi sangat beragam, seperti pada bidang kesehatan khususnya bagi perekam medis. Teknologi dapat mempermudah dan mempercepat  kita dalam melakukan suatu pekerjaan. Pengertian  dari teknologi informasi sendiri adalah seperangkat alat yang membantu bekerja dengan informasi dan melakukan tugas-tugas yang berhubungan dengan pemrosesan informasi (menurut Haaq dan Keen).

Pemanfaatan teknologi informasi bagi perekam medis di Indonesia yang sedang diusahakan adalah dengan menerapkan sistem RME (Rekam Medis Elektronik). Dasar hukum yang mengatur rekam medis elektronik tercantum dalam Permenkes nomor 269/MENKES/PER/III/2008 pada pasal 2 yang berisi “(1) Rekam medis harus dibuat secara tertulis, lengkap, dan jelas atau secara elektronik (2) Penyelenggaraan rekam medis menggunakan teknologi informasi elektronik diatur lebih lanjut dengan peraturan sendiri.” Sistem RME kini telah diterapkan oleh banyak rumah sakit/puskesmas. Oleh karena itu, perekam medis harus menguasai teknologi informasi. Berbagai macam keuntungan yang dapat diperoleh jika perekam  medis menguasai teknologi informasi dalam pelaksanaan sistem RME yaitu :

  1. Mempermudah petugas rekam medis dalam proses pendaftaran pasien, pengolahan berkas rekam medis, serta dalam proses pelaporan.
  2. Mengurangi beban kerja petugas karena petugas tinggal menginput data pasien ke dalam komputer.
  3. Meminimalisir pemberian nomor rekam medis ganda.
  4. Keamanan data pasien lebih terjamin.
  5. Dapat mengurangi meidcal error.
  6. Menghemat kertas, tidak membutuhkan ruang penyimpanan yang luas, dan berkas tidak akan tercecer.
  7. Pelayanan pasien akan lebih cepat dan efisien sehingga pasien akan merasa puas. Pelayanan kesehatan pun akan meningkat.

Dari tempat pendaftaran, manfaat yang diperoleh dari teknologi informasi antara lain, pada formulir pendaftaran pasien baru yang sudah terkomputerisasi, petugas pendaftaran cukup menginput data pasien ke dalam komputer yang kemudian data tersebut akan diproses secara otomatis untuk disimpan dalam bentuk IUP, dicetak menjadi KIB, menceak nomor antrian berobat, dan label peminjaman berkas rekam medis di filling. Sedangkan untuk pasien lama, petugas pendaftaran cukup menginput nama atau nomor rekam medis pasien untuk mencari identitas pasien. Dengan demikian, petugas dapat menghemat tenaga dan proses pendaftaran akan mennjadi lebih cepat sehingga pasien tidak perlu menunggu terlalu lama serta menghindari antrian yang terlalu banyak. Selain itu, penomoran berkas rekam medis akan lebih mudah karena dilakukan secara otomatis dan meminimalisir pemberian nomor rekam medis ganda.

Pada proses pengolahan berkas di ruang filling akan lebih mudah karena petugas cukup menginput data tanggal peminjaman dan pengembalian berkas serta klinik yang meminjam maka sistem komputer akan secara otomatis menyimpan data tersebut.

Pada proses pengkodean lebih mudah dan cepat dengan adanya ICD elektronik. Petugas cukup mengetik leadterm kemudian mencari diagnosis yang tepat tanpa harus berkali-kali membuka buku ICD.

Pada proses indexing dengan adanya pembuatan sistem indexing sangat membantu petugas dalam memasukkan kode diagnosis. Apabila kode diagnosis sudah dimasukkan maka secara otomatis akan muncul nama diagnosis sesuai kode yang dimasukkan tersebut. Hal ini sangat menghemat waktu karena petugas koding tidak perlu mengetikkan nama diagnosis. Data yang dimasukkan pun akan lebih aman apabila disimpan dalam komputer.

Proses pelaporan akan lebih mudah dan akurat karena pada masing-masing sistem data akan terkumpul menjadi satu sehingga akan sangat mudah bagi petugas pelaporan untuk melihat data laporan, mengecek kesesuaian laporan yang ada di sistem dengan yang ada di lapangan. Dalam pelaporan ke BPJS, Dinas Kesehatan, Aseransi dan lainnya, pihak rumah sakit tidak perlu susah payah pergi mengantarkan laporan ke tempatnya cukup dengan menginput laporan ke sistem yang telah disediakan kemudian laporan tersebut akan secara otomatis terkirim atau dapat dilihat oleh pihak yang dituju.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa perekam medis yang menguasai teknologi informasi akan meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit/puskesmas karena pelayanan yang diberikan lebih cepat, akurat, dan efisien. Berbagai macam keuntungan dari penguasaan teknologi informasi juga akan dapat diperoleh.

 

Sumber

  1. http://www.silontong.com/2014/06/02/pengertian-teknologi-informasi-menurut-ahli-buku-dan-bahasa/#
  2. https://pormiki.or.id/2015/12/29/peraturan-menteri-kesehatan-republik-indonesia-nomor-269menkesperiii2008/
  3. http://yanuariska.web.ugm.ac.id/2015/04/14/pengaruh-teknologi-informasi-dalam-bidang-rekam-medis/

Add a Comment

Your email address will not be published.